film

Sinopsis Warning: Do Not Play, Jika Sudah Diperingati Jangan Melanggar

Penulis:   | 

Satu lagi film bergenre horor/misteri besutan sutradara Kim Jin Won. Berdurasi 86 menit yang akan rilis di tanggal 15 Agustus 2019. Didistribusikan oleh TCO, film yang menampilkan So Ye Ji dan Jin Seon Kyu ini wajib masuk list film yang akan ditonton.

Warning: Do Not Play menceritakan tentang seorang Director pendatang baru yang memiliki antusiasme dalam memproduksi film bergenre horor. Mi Jung ( Seo Ye Ji) Mempersiapkan dengan sangat matang film horor pertamanya selama 8 tahun terakhir.

Dalam masa pencarian referensinya, Mi Jung mendengar sebuah film bergenre horor yang dilarang untuk diputar dan memiliki desas-desus jika film tersebut dibuat oleh hantu.

Baca juga: Sinopsis Ghost Walk, Ketika Semua Kesedihan Menjadi Jelas

Dia penasaran dan berusaha mencari tahu tentang filmnya dan mempertemukan Mi Jung dengan sutradara langsung film tersebut, yaitu Hae Hyun ( Jin Seon Kyu).

Hae Hyun berkali-kali memperingatkan Mi Jung untuk tidak mencoba memutar film horor tersebut dan melupakannya. Namun, Mi Jung terobsesi dan mengabaikan perkataan Hae Hyun.

Sinopsis Warning: Do Not Play, Jika Sudah Diperingati Jangan Melanggar

(foto: hancinema)

Sejak meneliti tentang film horor karya Hae Hyun yang kabarnya dibuat oleh hantu. Hari-hari Mi Jung menjadi berantakan. Seakan dia masuk dalam alur film yang ditelitinya.

Garis antara kehidupan nyata dan cerita dari film menjadi tidak jelas. Namun, Mi Jung tetap tidak menyerah dan terus menulis alur cerita untuk filmnya dengan referensi film Hae Hyun.

Baca juga: Sinopsis Demolition Girl, Kisah Cocoa Si Gadis Penghancur

Semakin jaug Mi Jung masuk dalam kebenaran film horor tersebut, Mi Jung terperangkap dengan kasus-kasus yang aneh dan mengerikan. Teror demi teror Mi Jung alami yang berujung dengan hal-hal mistis dan hantu yang terus menghantui Mi Jung.

Namun, Mi Jung menemukan misteri dari film tersebut yang harus Mi Jung pecahkan. Sampai pada akhirnya, menemukan titik akhir yang tidak terduga.